Magetan Jatim Rapat penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) Transformasi Badan Kredit Desa(BKD) menjadi Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) dilaksanakan oleh Desa Tawangrejo kec. Takeran, kab. magetan (22/2/2020)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh,BKD, LPMD,ketua RT dan RW,perangkat dan pengurus BKD desa Tawangrejo, Babinsa desa Tawangrejo Serma Doni Susanto, Babhinkamtibmas Desa Tawangrejo Brigadir Prayudha.
Sekedar informasi, transfomasi BKD ke Bumdes Bersama berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No.10/POJK.03/2016. Berdasarkan POJK No.10/POJK.03/2016 bisa bertransformasi menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), jika masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan BPR, OJK menawarkan solusi agar BKD bertransformasi menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM), atau unit usaha BUMDes.
Lembaga keuangan adalah salah satu bentuk pilihan usaha bagi BUMDes dalam rangka membangun kekuatan ekonomi desa melalui penguatan modal bagi warganya. Kehadiran lembaga keuangan milik BUMDes menjadi sangat strategis mengingat saat ini program pemerintah adalah mempercepat laju ekonomi desa di seluruh Indonesia. Dengan memiliki lembaga keuangan sendiri maka beragam jenis usaha masyarakat bisa mendapatkan dukungan modal. Pada saat yang sama keuntungan dari lembaga keuangan ini akan kembali menjadi rupa-rupa manfaat karena lembaga usahanya milik jaringan desa.
Modal usaha Bank Kredit Desa yang saat ini ada sekitar kurang lebih 61 juta akan diserahkan ke BUMDes utk dikelola lebih baik, kebutuhan modal usaha masyarakat Terpenuhi,sehingga kesejahteraan warga meningkat. (made)