MAGETAN JATIM Sertu Sumadi Babinsa desa Bedagung bersama Babin Kamtibmas kawal pelaksanaan ijab Qobul warganya bertempat dirumah warga desa Bedagung kec. Panekan, Kab. Magetan. Rabu sore. (8/4/20).
Untuk mencegah penyebaran wabah virus corona , salah satu warga desa Bedagung kecamatan Panekan melakukan Ijab qobul berlangsung sangat singkat dan sederhana . dilakukan sesuai protokol pemerintah
- Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan.
- Catin (calon pengantin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker.
- Petugas, wali nikah, dan catin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.
Babinsa selalu menghimbau dan mengingatkan kepada warga binaannya yang melakukan ijab qobul harus mengikuti aturan sesuai protokol dari pemerintah , dan Alhamdullilah babinsa mengucapkan terimakasih kepada Kasnan ortu dari mempelai putri yang mempersiapkan anaknya ijab qobul berlangsung tertip sesuai protokol dari KUA guna memutus penyebaran Covid – 19 . “Tegas Sertu Sumadi.”(R.03).