Magetan Jatim , Babinsa Koramil 07/Karangrejo, Serda Nur Basuki menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Validasi dan pendataan calon penerima BLT Dana Desa Ta. 2020 yang diselenggarakan di Balai Desa Baluk, Kecamatan Karangrejo Kab. Magetan.
Kegiatan dalam musyawarah ini membahas solusi terhadap dampak virus corona atau covid-19, salah satunya dengan menggunakan dana desa (DD) untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu yang berhak mendapatkan serta terdampak wabah Covid-19.
Dalam kesempatan ini kepala Desa Baluk Bpk. Jerman Abdul Azis Basri mengatakan bahwa dalam musdes kali ini para ketua RT /RW nanti di bantu perangkat desa BPD dan LPM akan membuat skor nilai kepada calon penerima BLT berdasarkan 19 kreteria indikator lokal kemiskinan di Kab. Magetan
Selain itu ia juga menyampaikan kewenangan dimiliki oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa Baluk mengingat keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat pada setiap RT dan RW yang terkena dampak pandemi Covid-19, tambahnya
Sementara Babinsa desa Baluk Serda Nur Basuki mengatakan di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk memusyawarahkan mekanisme dalam pendataan bagi warga masyarakat yang kurang mampu serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut, uraianya
“Sesuai keputusan yang diambil dalam musdes anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan diutamakan warga yang belum dapat bantuan PKH karena BLT ini merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek penanganan dan pencegahan pandemi covid-19 ini,”pungkasnya.
Turut hadir dalam Mudes tersebut Kepala Desa Baluk Jerman Abdul Azis Basri, Babinsa Serda Nur Basuki Bhabinkamtibmas Aipda Jarot, Pendamping Kecamatan, Nursafrudin Ketua BPD Sumadi, S.Pd Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat. (arif)