
Magetan. Bertempat di Kantor Desa Dukuh, Kecamatatan Lembeyan Kabupaten Magetan berlangsung Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) kepada penerima keluarga manfaat ( KPM) Tahun 2020 bagi keluarga terdampak Covid-19. Minggu (17/05/2020).
Sebanyak 34( tiga puluh empat) orang warga Desa Dukuh yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Dinas Sosial sebesar per orang Rp 600.000,- yang di salurkan lewat Kantor pos.
Masyarakat penerima bantuan Sosial tunai tersebut yang tidak menerima Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa)
Babinsa Koramil 0804/12 lembeyan Desa Dukuh Serka Sujianto bersama Babinkamtibmas Bripka Fery melaksankaan pengawalan dan pemantuan penyaluran Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) kepada penerima keluarga manfaat ( KPM) Tahun 2020 bagi keluarga terdampak Covid-19 berupa Uang tunai dari Dinas Sosial Kabupaten Magetan
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran Dana kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran agar tidak di selewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab” ucap Babinsa
Selama pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) kepada penerima keluarga manfaat ( KPM) Tahun 2020 bagi keluarga terdampak Covid-19 Serka Sujianto selalu mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak, di larang bergerombol dan cuci tanggan sebelum dan sesudah menerima bantuan. (R 12)