Magetan Jatim Bertempat di Balai Desa Pojok Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani menghadiri Sosialisasi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa, dalam hal ini kekosongan perangkat desa pojok adalah Kaur Keuangan dan Sekertaris Desa, kegiatan yang berlangsung , pada Hari Minggu (28/06/20) malam.

Kades Pojok,Dedi Sumedi menyampaikan, bahwa kegiatan ini perlu segera di selenggarakan karena ada beberapa pejabat Perangkat Desa yang telah berakhir masa jabatannya. Selain itu masih àda jabatan Perangkat Desa yang masih kosong,kepada masyarakat Desa Pojok saya beri kesempatan yang sama untuk mendaftar menjadi Perangkat Desa, asalkan memenuhi kreteria yang telah ditetapkan oleh Panitia ujar Kades.

Dalam sambutannya Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat S.Sos M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengisian Perangkat Desa harus melalui proses terlebih dahulu. Jadi tidak serta merta diangkat menjadi perangkat desa. Dimulai dari ijin dari Bupati tentang pengisian perangkat desa, dilanjutkan pemberitahuan kepada masyarakat desa tentang rencana Pengisian Perangkat Desa. Dan proses selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa. Produk perangkat desa saat ini diharapkan benar-benar berkompeten agar dapat melaksanakan tugas-tugas perangkat yang semakin komplek dan modern. Semoga proses Pengisian Perangkat Desa Pojok dapat berjalan dengan lancar sampai tahap pelantikan perangkat desa baru,pungkas Camat Kawedanan

Acara sosialisasi disampaikan Kepala PMD Kabupaten Magetan Bpk Eko Muryanto SIP,M.SI. Beliau penyampaikan tata cara Pengisian Perangkat desa, mulai pembentukan Panitia, tata tertib serta peroses tahapan-tahapan pengisian perangkat desa,untuk aturan yang terbaru semua masyarakat wilayah Kecamatan Kawedanan diperbolehkan mendaftar sebagai Perangkat Desa Pojok. (R10).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.