MAGETAN PARANG – Koramil 04 Parang bersama Forkopimca Parang dan Disperindag Kabupaten Magetan membuka kembali Pasar Hewan yang beberapa bulan kemarin tutup karena pandemi Virus Corona (Covid 19)
Guna mengurangi dampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19 di masyarakat, terutama peternak. Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Magetan membuka kembali pasar hewan yang ada di Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Kamis (11/06/2020)
Cipto selaku perwakilan dari Disperindag Kqbupaten Magetan mengatakan Pembukaan kembali pasar hewan tersebut dilakukan dengan ketentuan menerapkan Protokol Standar Pencegahan Covid-19.
Lebih lanjut Cipto menjelaskan, Pemkab melalui Disperindag saat ini sedang menyiapkan pembukaan kembali pasar hewan agar bisa memenuhi protokol Covid-19 dan Dinas mewajibkan setiap penjual maupun pembeli untuk mengenakan masker, mengatur jarak baik pedagang maupun hewannya, serta pengelompokan hewan.
“Kita persiapkan, mulai penataan sapi sesuai jenis. Pedetan, bakalan, bunting, dan seterusnya,” tandasnya
Danramil 04 Parang Kptn Inf Waluyo Utomo di tempat terpisah mengatakan, pasar hewan di Kabupaten Magetan terutama Kecamatan Parang tidak setiap hari buka dan sebelum adanya Covid-19. pasar hewan ini sudah memiliki jadwal buka. Oleh sebab itu, pembukaan pasar menyesuaikan dengan jadwal yang sudah berlangsung selama ini.
“Setelah di buka nanti, Danramil 04 Parang Kptn Inf Waluyo berharap pengelola pasar, pedagang, dan pembeli untuk mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19” Pungkas Danramil ( Kdr-R 04)