Magetan.  Koramil 0804/05 dan Polsek Poncol melakukan patroli dalam rangka penyekatan bagi warga PSHT yang akan memasuki wilayah Madiun di jalan raya perbatasan Poncol-Wonogiri menjelang putusan pengadilan berkaitan kepengurusan pusat PSHT Madiun.

Hal ini dianggap penting guna menciptakan suasana kamtipmas yang kondusif. Cegah dan deteksi dini sangat diperlukan guna mencegah kemungkinan – kemungkinan terjadinya kerusuhan yang berakibat terganggunya suasana aman dan nyaman dimasyarakat.

Patroli gabungan yang dipimpin oleh Wakapolsek Poncol Ipda siran bersama anggota koramil 0804/05 dan anggota Polsek Poncol. Kegiatan sendiri berlangsung dengan aman dimana masyarakat yang melewati jalur perbatasan diperiksa satu demi satu barang bawaannya terkaitan adanya informasi penyusupan warga PSHT dari luar wilayah kecamatan Poncol menuju Madiun.

Danramil 0804/05 Kapten Inf Gatot Sutrianto juga menyampaikan kepada para jajaranya untuk mendekati para sesepuh dan pengurus PSHT cabang Poncol untuk menghimbau kepada warga nya agar tidak ikut bergerak ke Madiun. Kegiatan bisa dialihkan dengan berdoa bersama agar pelaksanaan putusan berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil keputusan yang dapat diterima oleh kedua pihak yang berkepentingan. Sampai saat ini pun belum ada tanda – tanda warga PSHT cabang Poncol yang akan turun gunung ke Madiun.

Kegiatan patroli penyekatan akan dilaksanakan sampai pasca putusan dan dinyatakan suasana dalam keadaan kondosif. Himbauan yang disampaikan para Babinsa kepada sesepuh dan segenap pengurus PSHT cabang Poncol dapat diterima warga PSHT Cabang Poncol dengan tidak adanya aksi turun gunung kemadiun. Para sesepuh dan pengurus pun berjanji untuk mengendalikan warganya untuk tetap tinggal dirumah dan menanti hasil putusan sambil berdoa dirumah masing-masing. (R.05)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.