Kodim 0804 Magetan || Magetan Bendo – Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah Propinsi Jatim adalah memberikan Jaring pengaman sosial (JPS) terhadap warga yang profesi  usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) di kecamatan Bendo kab. Magetan

 

Bertempat di Balai Kelurahan Bendo Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan, Babinsa Koramil 0804/03 bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bendo melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan JPS Tahap II alokasi bulan Juni 2020 bagi masyarakat yang Usaha mikro kecil dan menengah terdampak Virus Covid 19 dari Dinas Koperasi dan UM Kab. Magetan. Kamis (23/07/20).

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Bendo Ibu Muryani S. Sos, Sekcam Bendo Agus Setyo Budi, Babinsa Serma Roni K,Pelda Jumadi,  Serka M. Zaenuri,Bhabinkamtibmas Aiptu Anung, TSKS Kec. Bendo Bpk Sunaryo serta pendamping/perwakilan perangkat masing-masing desa.

 

Bantuan ini disalurkan bekerjasama dengan Bank Jatim Cabang Magetan secara tunai dengan besaran Rp. 200.000,- per KK dengan jumlah penerima 333 KK.

 

Babinsa Serma Roni K menyampaikan dalam kegiatan ini masyarakat agar menaati dan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker,  jaga jarak, hindari kerumunan serta tidak bersalaman/berjabat tangan.

 

“Dengan adanya bantuan ini diharapkan bantuan ini dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah pamdemi Virus Covid 19 untuk menambah kebutuhan pokok bagi warga didesa binaan. Pungkasnya Babinsa (Heri R13).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.