Magetan. Dandim 0804/Magetan Letkol Czi Chotman Jumei Arisandy, SE mengingatkan, meningkatnya Kasus Covid-19 di Kabupaten Magetan diperlukan usaha keras berbagai pihak untuk mencegahnya. Termasuk  memperketat pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa titik keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan, mini market, tempat wisata, warung kopi termasuk tempat nongkrong anak-anak muda.

Meningkatnya jumlah kasus positif  covid-19 di Magetan selain mobilitas orang luar yang masuk ke Magetan karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya anjuran pemerintah untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan diantaranya, menjaga kebersihan mulai dari sering mencuci tangan, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker.

Sikap tegas tersebut disampaikan Dandim 0804/Magetan saat menghadiri rapat evaluasi penanganan covid-19 Kab. Magetan di ruang rapat Ki Mageti Kantor Bupati Magetan. Rabu(8/7/2020)

Hingga Juli 2020 Kabupaten Magetan berstatus zona oranye, Per 6 Juli 2020 persentase konfirmasi kesembuhan mencapai 66. 38%. Meskipun demikian grafik tren kasus harian Covid-19 di Kabupaten Magetan masih meningkat.

Bupati Suprawoto menyampaikan bahwa Magetan belum terkendali penyebaran covid-19 disebabkan beberapa faktor. Diantaranya mobilitas orang dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Magetan, yakni wisatawan dan pemudik.

Belum lagi kaum milenial yang masih meremehkan virus Covid-19. Hal ini dibuktikan masih rendahnya kesadaran kaum muda untuk mentaati protokol kesehatan, dimana banyak sekali kerumunan kaum melinial di tempat-tempat umum seperti Café, angkringan, warung kopi . Menyikapi hal tersebut dalam rapat disepakati bahwa tempat-tempat diatas akan dilaksanakan ketentuan jam operasional maksimal jam 9 malam harus tutup. (pen0804)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.