Magetan. Danramil 0804/01 Magetan Kapten Inf. Suparlan bersama Forkopimca Dan Puskesmas Candirejo melaksanakan Sosialisasi  Perbup Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru, bertempat di  Pasar Sayur Kelurahan Sukowinangun dan Pasar Baru Magetan Kelurahan Tambran Kecamatan Magetan  Kabupaten Magetan, Rabu (08/07/2020)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Magetan di wakili sekcam  bapak Yanu  Hari W  SSTP,Kapolsek Magetan AKP Iin Pelangi,Dan Ramil 0804/01 Magetan Kapten inf Suparlan, Dinas perdagangan diwakili Handoko, Dinas Kesehatan Puskesmas Candirejo Magetan,Babinsa Kelurahan Kebonagung Serka Moestakim dan Babinsa Sukowinangun Serka Karni, Babinkamtibmas Kelurahan Sukowinangun dan kelurahan Kebonagung.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan  untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Forkopimca Magetan menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Magetan Nomor 32 Tahun 2020, di Pasar Sayur Magetan dan Pasar Baru Magetan.

Danramil 01 Magetan dalam sambutannya mengatakan, penerapan new normal penting dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat maupun tempat kerja masing-masing sehingga mereka bisa mengetahui cara berinteraksi diera new normal.

‘’Covid-19 sangat berdampak pada kehidupan masyarakat saat ini, salah satunya adalah perekonomian.Kita sebagai Forkopimca harus cepat menyikapi dampak yang ditimbulkan dimasa pandemi Covid-19 dengan cara mensosialisasikan Peraturan Bupati ini. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menata kembali pola hidup masyarakat diera new normal,’’ ujarnya.

Kapten Inf. Suparlan Berharap, dengan adanya Perbup yang merupakan regulasi dalam penerapan new normal bisa meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona dikalangan masyarakat. ‘’Saya berharap Perbup ini tidak hanya dilakukan di Kota Magetan saja, tetapi harus dipercepat sosialisasinya dimasyarakat mulai dari tingkat Kecamatan hingga Pedesaan, sehingga bisa meminimalisir dampak virus corona dimasyarakat.tuturnya

Selain itu Forkopimca juga memberikan masker kepada pedagangan dan pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker. “pungkas Kapten Inf Suparlan,”. (R 01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.