
Magetan. Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan Jaring pengaman sosial (JPS) terhadap warga kurang mampu yang berprofesi Pengemudi dan juru parkir di Kecamatan Panekan kab. Magetan.
Bertempat di pendopo kel. kecamatan Panekan Babinsa Koramil 0804/03 Panekan Serma Suwandi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Panekan melaksanakan pengamanan dan pendampingan penyaluran JPS untuk masyarakat kurang mampu berprofesi Pengemudi dan juru parkir ditiap tiap desa Kecamatan Panekan kab. Magetan . Selasa (18/8/20).
Bantuan Jaring sosiial melalui petugas dari Bank Jatim diserahkan langsung kepada warga. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekcam Panekan, Samsudin. S.sos, Babinsa, Bhabin kamtibmas dan perwakilan dari perangkat desa.
Babinsa Koramil 0804/03 Panekan serma Suwandi mengatakan,warga masyarakat berprofesi Pengemudi dan juru parkir kec. Panekan yang mendapat JPS sebanyak 95 orang, per orang mendapat Rp. 200.000- ( Dua Ratus rubu rupiah).
Babinsa juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memberi perhatian dan bantuan kepada warga desa/ kelurahan kecamatan Panekan didesa binaan wilayah kecamatan Panekan yang terkena dampak covid 19 sehingga bantuan ini dapat mengurangi beban dan untuk menambah kebutuhan pokok bagi warga didesa binaan. ” Pungkasnya.” (R.03)