Magetan– Babinsa kelurahan Lembeyan kulon Koramil 0804/12 Lembeyan Serda Darmadi membantu mengawal dan mendampingi petugas dalam  Pembagian Bansos program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Dinas Sosial Kab Magetan kepada Warga terdampak Covid 19 Jum,at(18/9/2020).

Rangkaian Kegiatan di mulai pada Pukul 09.00 wib, Sosialisasi tentang persyaratan yang harus di siapkan bagi penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan di lanjutkan acara pembagian Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS),Bantuan program JPS untuk Kel Lembeyan kulon di bagikan di Kantor Kelurahan  Lembeyan kulon kec. Lembeyan. keseluruhan yang mendapatkan Bansos JPS sebanyak 75 KK.

Terkait kegiatan tersebut babinsa kelurahan Lembeyan kulon akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan proses penyaluran segala jenis bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 di kelurahan Lembeyan kulon guna memberikan rasa aman saat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Babinsa Kel Lembeyan kulon serda Darmadi menyampaikan bahwa kami Babinsa akan terus mendampingi dan melayani masyarakat di tengah wabah Covid-19, dengan memberikan himbauan agar masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. “Pungkasnya”(R 12).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.