MAGETAN– Bertempat di  depan balai Desa Buluharjo telah di laksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL tahap ke 3 sejumlah 600 bidang untuk Desa Buluharjo kec Plaosan.Ikut Hadir pada acara tersebut : BPN Magetan Bpk puryanto,Beserta Staf.Kepala desa Buluharjo  beserta perangkatnya, Ketua panitia ptsl desa Buluharjo.Babinsa Desa Buluharjo. Bhabinkamtibmas desa Buluharjo.Selasa(15/09/2020).

PTSL ini merupakan program pemerintah dalam membantu masyarakat yang masih banyak belum mempunyai sertifikat. Hal ini terjadi karena biaya untuk pembuatan sertifikat tanah selama ini terbilang masih relatif mahal.Padahal sertifikat tanah mempunyai fungsi yang penting sebagai tanda bukti atas kepemilikan tanah seseorang. Melalui program PTSL ini Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mempermudah dan mempercepat pembuatan sertifikat tanah.

Dalam kesempatan ini Danramil Plaosan,yang di wakili oleh babinsa mengatakan,Sertifikat tanah yang di bagikan ini dapat di jadikan jaminan ke Bank untuk meminjam uang sebagai modal usaha, yang terpenting bukan pinjam uang untuk keperluan konsumtif karena hal itu akan menambah beban di kemudian hari saat harus mengembalikan pinjaman tersebut jika di gunakan untuk konsumtif.

Maksud dan Tujuan program PTSL ini adalah agar warga bisa pinjam modal usaha dengan jaminan sertifikat tanpa harus menjual tanahnya, sehingga masyarakat dapat modal usaha dan tanah tetap menjadi hak milik. papar Babinsa desa Buluharjo.

BPN dan Pemerintah Desa mengucapkan terimakasih kepada Angkatan Darat yang melalui satuan kewilayahannya turut mengawal proses PTSL dari verifikasi data, pengukuran hingga pembagian sertifikat tanah seperti saat ini.Sertu Eko.(R  02).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.