Magetan – Dalam rangka menekan penyebaran virus corona, Forkopinca Kecamatan Barat bersama Koramil 0804/08 Barat dan Instansi lainya, menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga yang tidak mengenakan masker. Jumat (25/9/2020).
Adapun lokasi dalam operasi pendisiplinan tersebut adalah tempat keramaian dan pasar hewan atau masyarakat sekitar menyebutnya pasar wage, tetapnya di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Magetan, khususnya diwilayah Kecamatan Barat.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Andik selaku Babinsa Kelurahan Tebon mengatakan, kegiatan operasi masker ini dilaksanakan dibeberapa titik di Wilayah binaan saya, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 dan membiasakan supaya warga bisa disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker.ucap Babinsa.
Sementara itu ditempat terpisah Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Kiswanto SE mengatakan, dengan adanya operasi penegakan disiplin mengenakan masker yang dilakukan Forkopinca Barat bersama Personil Koramil 0804/08 Barat maupun Instansi lain yang mendukung giat ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.tutur Danramil(R.08).