Babinsa Ikut Ops Yustisi Gabungan Memberi Himbauan Dan Pendisiplinan Masyarakat
Magetan – Anggota Koramil Tipe B 0804-11/Takeran Kopda Fajar Wisnu, Melaksanakan Kegiatan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona (COVID -19), di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan. Senin ( 19/10/20 ).
Dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor.22 Th 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendali Corona Virus Disase 2020 ( Covid – 19 ).
“Untuk sasaran kami hari ini di jalan raya Takeran Gorang Gareng dan Pasar Mangu, Kelurahan Takeran, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan,” kata Kopda Fajar Wisnu.
Kopda Fajar Wisnu juga menyampaikan Agar Selalu Memakai Masker Bila Keluar Rumah,Cuci Tangan Bila Dari Luar Rumah Dan Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat Produktif Aman Covid – 19.
“Untuk Masyarakat/Perorangan Yang Terjaring Operasi Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID -19) Kabupaten Magetan. Bagi warga yang tidak memakai masker kami berikan sangsi disiplin/Kerja Sosial yaitu, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Mengucapkan 5 Pancasila.
Terahir ia menyampaikan himbauan Pemerintahan Kabupaten Magetan melalui SATPOL PP Kabupaten Magetan selalu Menyampaikan Lewat Patroli Dengan Pengeras Suara Dan Brosur Agar Selalu Mentaati Protokol Kesehatan Guna Memutus Mata Rantai Virus Covid – 19.
Adapun jumlah personil yang terlibat, TNI 10 Orang. Polri 8 Orang. Satpolpp 1Orang. Dishub 4 Orang. Hingga pelaksanaannya operasi yustisi berjalan lancar, tertib dan aman. Kpd FJR(R 11).