Magetan jatim – Danramil 0804-11/Takeran Kapten Inf Suprianto, menghadiri rapat rencana kerja pembangunan Desa RKP Desa Kuwonharjo Tahun 2021, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, di Aula Kantor Desa Kuwonharjo. Rabo (30/09/2020).

Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKP-Desa yang direncanakan Tahun 2021 dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Kuwonharjo bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Disela-sela pertemuan Danramil Takeran menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2021, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kuwonharjo.

”Adapun tujuan dari Rencana kerja pembangunan Desa ini untuk menjalankan amanah rakyat membangun Sarana dan prasarana baik pembangunan fisik maupun non fisik secara seimbang agar rakyat Desa Kuwonharjo semakin maju dan sejahtera, ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Takeran Drs Nanang , Danramil 11/Takeran, Waka polsek Takeran Iptu Duandung, Kepala Desa Kuwonharjo Suyitno SH, MA, Babinsa Kuwonharjo Serma Sunarto  Bhabinkamtibmas Desa Kuwonharjo Bripka Sarip, Ketua BPD Desa Kuwonharjo, para Kepala Dusun, Tomas, Toga, Todat dan tokoh perempuan.(R.11).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.