Magetan – Musyawarah Desa merupakan proses dalam rangka pembahasan masalah yang terjadi di desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di desa, guna mencari solusi terhadap segala permasalahan yang ada di desa. Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Gunawan menghadiri acara Musyawarah Desa perubahan anggaran keuangan (PAK) APB Desa tahun 2020 bertempat di Balai Desa Tunggur, Kec Lembeyan Kab Magetan, Rabu (11/11/2020).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Lembeyan Bapak Syaiful Yani S.Sos MM, Wakapolsek Lembeyan Iptu Yani Catur Handoko, Kepala Desa Tunggur Bapak Sono Keling, Ketua BPD dan anggota, ketua tiem penggerak PKK, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat desa Tunggur dan para undangan ± 75 Orang.
Dalam sambutan Camat Lembeyan Bpk Syaiful Yani S. Sos MM diantaranya Dana Desa diprioritaskan untuk melestarikan produk unggulan desa, mengembangkan badan usaha milik desa, embung desa dan membuat sarana dan prasarana olah raga, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Begitu juga Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan (Kapten Inf Gunawan) juga menyampaikan bahwa perangkat desa jangan sampai tergiur dengan dana desa yang terlihat besar. Penggunaan anggaran dana desa yang bermanfaat buat pembangunan dan menigkatkan kesejahteraan warga masyarakat,
Begitu juga kepala Desa Tunggur Bapak Sono Keling mengucapkan terimakasih atas kesediaan dan kehadiran para undangan, dan disampaikan bahwa desa Tunggur hari ini melaksanakan Musdes PAK APBDes tahun 2020, Dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APB Desa agar pemerintah desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan dengan lembaga-lembaga yang ada dipemerintahan desa.
Kegiatan musyawarah desa ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang menjadi permasalahan yang ada di desa. Sehingga diharapkan dapat terwujud kesepakatan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Musyawarah Desa ini juga bertujuan untuk mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi. pada pelaksanaan musdes tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan program 3 S ( sering mencuci tangan dengan air bersih menggunakan sabun, selalu memakai masker dan selalu menjaga jarak agar terhindar dari covid 19).pungkas kpt inf gunawan (R. 12).