Magetan – Anggota Koramil Tipe B 0804/12 Lembeyan bersama anggota Polsek, Kasi Trantib dan UPTD Puskesmas Kec Lembeyan melakukan sidak bahan makanan kadaluwarsa, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru di pasar Lembeyan, kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan Selasa (22/12/2020).
Sambut Natal dan Tahun Baru Bati Wanwil Serma Paimun mengatakan razia ini bertujuan agar dalam transaksi sembako kepada warga Pengunjung dan para pedagang tetap memperhatikan batas masa berlakunya, sehingga aman untuk dikonsumsi.
Dalam pelaksanaan sidak ternyata ditemukan ada beberapa kios pedagang yang masih menjual bahan makanan yang sudah melewati masa edarnya. setelah melakukan koordinasi dengan para pedagang ia menghimbau kepada para pedagang, agar segera musnahkan bahan makanan kadaluwarsa tersebut.
“Sebentar lagi kita akan menyambut perayaan Natal dan tahun baru. saya harap kita bisa merayakannya dalam suasana aman dan damai,” ujarnya.
Karena itu, Koramil Lembeyan memiliki tanggung jawab, untuk memastikan perayaan natal dan tahun baru ini berjalan lancar dengan salah satunya memastikan kebutuhan sembako warga yang kadaluwarsa, sehingga aman dikonsumsi. ia juga menyampaikan pesan kepada warga, agar tetap memelihara situasi kamtibmas yang kondusif jelang natal dan tahun baru serta selalu menjaga diri selama pandemi Covid-19.
“Kami terus ingatkan warga, agar tetap menjaga pola hidup sehat dan tetap menggunakan masker dalam melakukan transaksi” pungkas Srm Paimun(R 12).