Magetan Jatim | Komandan Posramil Ngariboyo Kodim 0804 Magetan Peltu Hadi Kusnomo bersama Kapolsek dan Camat Ngariboyo berserta jajarannya masing-masing melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dan Razia Masker dalam rangka pendisiplinan guna mencegah penyebaran covid-19 di pasar Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.Rabu (30/12/2020)
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Drs Arif Ridwan MM (Camat Ngariboyo) Beserta anggota, AKP Sini, S.H (Ka Polsek Ngariboyo) beserta anggota,Peltu Hadi Kusnomo (Danposramil Ngariboyo) Beserta anggota.
Penegakkan protokol kesehatan pandemi covid-19 satu diantaranya yakni penggunaan masker ketika beraktifitas di luar rumah secara tegas terjadi di wilayah pasar Ngariboyo.
Razia dilakukan terhadap para pedagang dan pengunjung pasar termasuk pengguna jalan yang melintas, aksi pembagian masker kepada masyarakat mewarnai kegiatan ini.
Petugas masih mendapati pelanggaran tak bermasker pada sejumlah pengguna jalan yang melintas di sekitar pasar baik itu pengemudi roda dua dan empat maupun pejalan kaki, mereka langsung dihentikan dan dipinggirkan untuk mendapatkan peringatan pemakaian masker.
Saat pemeriksaan, para pelanggar jika membawa masker untuk dipakai sebagaimana mestinya, bagi mereka yang tak punya masker langsung mendapatkan masker gratis dari petugas.
Danposramil Ngariboyo Peltu Hadimengungkapkan, kegiatan razia ini supaya masyarakat membiasakan disiplin menggunakan masker.
“Bersama-sama tiga pilar untuk memberikan masker ataupun membudayakan masyarakat supaya menggunakan masker,” katanya.
Karena penempatan dilaksanakan di pasar sehingga para pedagang maupun pembeli saling mengingatkan untuk memakai masker.
“Diingatkan kepada penjual untuk tidak melayani kepada masyarakat (pembeli) yang tidak menggunakan masker,” tutur Peltu Hadi.
“Sedangkan masyarakat atau pembeli tidak akan membeli kepada pedagang yang tidak menggunakan masker, jadi saling mengingatkan,” lanjutnya.
Menurut Peltu Hadi, untuk pemberian masker diutamakan kepada pengguna jalan yang memang tidak membawa masker sedangkan yang tidak menggunakan masker tapi membawa masker untuk digunakan.
“Diwajibkan masyarakat harus pakai masker itu wajib, jadi tidak ada istilahnya himbauan, wajib menggunakan masker. Kemudian di depan-depan toko atau warung harus menyediakan tempat cuci tangan,” pungkas Peltu Hadi. ( R 01 )