Magetan – Dengan senyum Teritorial,Koramil Tipe B 0804-01 Magetan bersama Polsekta Magetan melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dan Razia Masker dalam rangka pendisiplinan guna mencegah penyebaran covid – 19 di wilayah Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Rabu (27/01/2021)

Adapun yang melaksanakan operasi yustisi dan penertiban masker antara lain Kapolsek Magetan AKP Iin Pelangi S.Sos ,Peltu Ari Himawan beserta 3 orang Anggota Koramil Tipe B 0804/01 Magetan,Anggota Polsek Kota Magetan 6 orang. Hal itu merupakan upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.

Peltu Ari Himawan mengatakan, masyarakat yang melanggar diberikan edukasi agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunanan. Katanya, ketika ada warga yang tidak menjalankan Prokes, langsung diberikan tindakan disiplin sebagai efek jera. Dia menilai, masyarakat masih saja mengabaikan Protkes dengan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

“Operasi Yustisi ini kami laksanakan agar warga mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kami petugas gabungan berikan tindakan disiplin dilaksanakan secara persuasif, tidak arogan,penuh ketegasan dan dengan senyum teritorial untuk memupuk kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan sesuai arahan pimpinan,” jelasnya.

”Terhadap pelanggar protkes yang terjaring Operasi Yustisi, kami berikan tindakan disiplin diantaranya diberi teguran, dicatat identitasnya lalu dinasehati agar tidak melanggar protkes lagi.pungkas Peltu Ari H (R 01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.