Magetan Jatim | Babinsa Kelurahan Magetan Koramil Tipe B 0804/01Magetan Kodim 0804 Magetan Sertu Edi Alroni melaksanakan Kegiatan Rapat Kordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro Kelurahan Magetan Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan yang di hadiri 15 orang.Jumat (12/02/2021)

 

Adapun yang hadir dalam kegiatata tersebut diantaranya Lurah Magetan Bapak Safaat  S.Stp ,Babinsa Kel Magetan Sertu Edi Alroni,Babinkantibmas Kel. Magetan Aipda Edo Budi,Ketua Rw Kel.Magetan,Anggota PKK dan anggota LKM,Perangkat Kel.Magetan.

 

Rapat Koordinasi ini merupakan upaya pemerintah Kelurahan Magetan dalam merumuskan langkah dan kegiatan menyikapi semakin tingginya kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Magetan khususnya di wilayah  Keluraha Magetan, yang menjadi pokok bahasan dalam kegiatan rapat koordiansi tersebut membahas tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kelurahan Magetan.

 

Dengan pemberlakuan PPKM Mikro diharapkan tidak ada tambahan kasus covid 19 di Kelurahan Magetan.ujar Sertu Edi

 

Dalam kesempatan yang ada, Babinsa mengajak semua yang hadir, “Mari kita rapatkan barisan untuk mengawal terlaksananya program PPKM Mikro sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19”,pungkas Sertu Edi. (R 01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.