Magetan. Dalam rangka Memutus Penyebaran COVID-19 Kodim 0804/Magetan menggelar kegiatan rapid test anti body kepada seluruh Prajurit dan PNS, kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Poskes 05.09.07 Magetan, di Makodim 0804, jalan Panglima Sudirman No. 42 Magetan, Senin (08/02/2021)

Rapid Test Anti Bodi yang diikuti personel Kodim 0804/Magetan tersebut dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang mana personil Kodim 0804/Magetan selama ini berjibaku melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan  di wilayah jajaran Kodim 0804/Magetan.

Komandan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo, S.I.P mengatakan Rapid Test Anti Bodi yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk memastikan kondisi seluruh personel sehat wal’afiat, “Memasuki awal tahun ini kita harus pastikan kembali sampai benar-benar yakin para prajurit tidak terpapar Covid-19. Karena mereka dalam masa pandemi Covid-19 ini berjibaku di wilayah untuk mendisiplinkan masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Dandim, pelaksanaan Rapid Test Anti Bodi merupakan bagian dari optimalisasi penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Mungkin ke depan akan kita lakukan secara berkala guna memastikan kesehatan personel melalui Rapid Test dan penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) Hanya saja, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 5M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan digencarkan,” tutur Dandim. (Pen0804)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.