Magetan. Koramil Tipe B 0804-01 Magetan Kodim 0804 Magetan dan Polsek Kota Magetan melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dan Razia Masker dalam rangka pendisiplinan guna mencegah penyebaran covid – 19 di wilayah Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Senin (01/02/2021)

Adapun yang ikut dalam kegiatan ini diantaranya Waka Polsek Kota Magetan Iptu Djoko Wahyono,Serka Karni Anggota Koramil Tipe B 0804/01 Magetan,Anggota BP dari Yonif 511/DBY dan Anggota Polsek Magetan.

Adapun lokasi operasi Yustisi dan Penertiban pemakaian masker di Alfamart Ndoyo,warung kopi Jalan Kelud Kel Magetan dan warung kopi  jalan Samodra Kel.Bulukerto.

Guna menekan laju penyebaran Covid-19 Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Kota Magetan dengan beranggotakan TNI AD (Koramil 0804-01 Magetan), Polisi (Polsek Kota Magetan), dan Bantuan Personel  dari Batalyon Infanteri 511/DBY yang bermarkas di Blitar melaksanakan operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi  protokol kesehatan yang keluar masuk ke wilayah kecamatan Magetan dengan memberikan sanksi sosial berupa  tindakan  melaksanakan bersih-bersih lingkungan, mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional. Dengan pelaksanaan operasi yustisi setidaknya dapat menjadikan pelajaran bagi masarakat yang melanggar sehingga mereka sadar untuk tidak mengulanginya dan patuh terhadap aturan Pemerintah.

Danpos Ramil Ngariboyo Peltu Hadi Kusnomo yang saat dini dituakan dan bertanggung jawab di Koramil Tipe B 0804-01 Magetan menyampaikan kepada  anggotanya dan bantuan personel dari Yonif 511 agar dalam melaksanakan operasi Yustisi bersikap sopan santun, tidak arogan dan selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga physical distancing serta melaksanakan cuci tangan setiap selesai melaksanakan kegiatan.pungkas Peltu Hadi. (R 01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.