
Magetan. Babinsa Kelurahan Tawanganom Koramil Tipe B 0804/01Magetan Kodim Magetan Pelda Samsul Arifin melaksanakan Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan Dari kelurahan Selosari untuk memutus rantai Penularan Covid-19 di Wilayah Kelurahan Selosari Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Jumat (19/02/2021)
Adapun yang hadir ikut sosialisasi keliling antara lain Kakel Selosari Bapak Sutrisno S.IP MM ,Pelda Samsul Arifin Babinsa Kel.Selosari,Bripka Heri Setiawan Babinkamtibmas Kel. Selosari,8 orang Perangkat Kel.Selosari .
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran corona virus desease (Covid-19), kegiatan demi kegiatan dilaksanakan baik dari instansi pemerintahan maupun dari aparatur TNI/Polri diseluruh wilayah Indonesia.
Persis halnya dengan yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Selosari Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Pelda Samsul Arifin bersama Tiga Pilar dalam melaksanakan pengecekan tentang penerapan protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kelurahan Selosari.
Tak hanya memantau jalannya penerapan prokes saja, kegiatan Tiga Pilar ini juga membubarkan dan memberikan himbauan kepada warga untuk tidak berkerumun, serta, disela kegiatan tersebut, petugas juga membagikan masker kepada warga yang tak memakai masker.ujar Pelda Samsul.
Dikatakan PLH Danramil Tipe B 0804/01 Magetan melalui Babinsa, kegiatan yang dilaksanakan Babinsa dan tiga pilar ini untuk mengingatkan kepada masyarakat agar memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.pungkasnya.(R 01)