Magetan. – Acara musyawarah Desa penetapan RKPDes merupakan wujud sinergitas yang nyata dan kepedulian terhadap kemajuan, kesejahteraan kepada perkembangan pembangunan yang ada di wilayah/Desa Binaan.
Bati Wanwil Koramil 0804/13 Bendo jajaran Kodim 0804/Magetan Peltu Jumadi bersama Babinsa hadiri acara Penetapan RKPDes Tahun 2025. selalu mendukung penuh atas apa yang sudah disepakati bersama dalam pembangunan yang akan dilaksanakan tahun depan di Desa Kleco , Kecamatan Bendo, Kab. Magetan, Selasa (17/09/2024)
Acara musyawarah Desa Penetapan RKPDes Desa Kleco Ta 2025 yang dihadiri oleh Camat Bendo Ibu Hermin Supraptiwi, S.H,MM beserta Staf Kecamatan, Kepala Desa Kleco Bpk Lamadihanto beserta perangkat, Danramil 13 Bendo di Wakili oleh Bati Wanwil 13 Bendo Peltu Jumadi beserta anggota Babinsa, Wakapolsek Bendo Ipda Gunanto beserta anggota Bhabinkamtibmas Ketua BPD Desa Kleco Bpk Taufik Sudirman beserta anggota, S. Pd, Ketua LPM beserta anggota, Ketua RT dan Ketua RW Desa Kleco, Toga, Tomasy ,Toda Desa Kleco serta Ibu Ibu Penggerak PKK Desa Kleco.
Peltu Jumadi Dalam sambutannya menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penetapan RKPDes “Tetap berpegang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kleco, tuturnya (R 13).