Magetan. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan, meminta para pengurus dan anggota perguruan pencak silat di wilayahnya tidak mengadakan kegiatan peringatan 1 Muharram atau Suroan atau Suran Agung. Tradisi itu biasa diselenggarakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah yang pada tahun ini bertepatan dengan hari selasa tanggal 10 Agustus.
Keterangan dari Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana dari hasil rapat koordinasi hari ini bersama jajaran di wilayah Magetan telah menyepakati bahwa tidak ada kegiatan dalam rangka menyambut bulan Suro, menurut Kapolres Magetan sekarang ini masih berstatus PPKM Level 4, karenanya semua kegiatan yang bersifat kerumunan dan melibatkan massa dilarang. Jum’at (06/08/2021)
Sementara itu Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo mengungkapkan, TNI, Polri, dan sejumlah institusi terkait lainnya akan bahu membahu melakukan antisipasi untuk melakukan pengamanan di wilayah Magetan, terutama pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan untuk menjaga kondisi di wilayah Magetan supaya lebih tertib, aman dan kondusif.
Dandim juga berharap hasil rakor yang dilaksanakan hari ini diikuti semua anggota masing-masing perguruan pencak silat. Artinya, tidak ada yang nekat melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang. Seperti konvoi pada malam 1 Suro ataupun Suran Agung. “Tentu saja menjadi harapan kita semua, serta harapan dari pengurus PSHT dan PSHW, kondisi di wilayah Magetan dapat tertib, aman dan kondusif, serta bebas dari klaster baru penyebaran Covid-19” tuturnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan pengurus perguruan pencak silat yang hadir akan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan yang merupakan sebuah wujud dukungan dari perguruan pencak silat terhadap upaya pemerintah dalam mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19 di Kab. Magetan. (Pendim0804)