Magetan. – Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan jajaran Kodim 0804/Magetan Kapten Arm Khoirudin menghadiri pelaksanaan kegiatan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2024-2029 di Balai Desa Purwosari Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Senin (25-03-2024)

 

Hadir dalam kegiatan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2024-2029 desa Purwosari tersebut dihadiri oleh Camat Magetan Yudo Wahyono, S.Sos, M.Si, Danramil 0804/01 Tipe B Kapten Arm Khoirudin, Kapolsek Magetan Akp Ika Wardani, S.H, Sekcam Magetan Bu Wiwik Sumariati, S.T, M.M, Kades Purwosari Bpk. Hartono, Babinsa Desa Purwosari Sertu Mujianto, Bhabinkamtibmas Desa Purwosari Aipda Parno, Perangkat Desa Purwosari, Ketua BPD Desa Purwosari Bpk. Ali Alfasi, Ketua RT/RW Desa Purwosari, Ibu PKK Desa Purwosari.

 

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa meliputi : Kepala Desa membentuk Tim Penyusun RPJM Desa.

 

Dalam sambutannya, Kasi  Pemerintahan Desa, Kecamatan Butuh menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan RPJM Desa. Beliau juga menekankan pentingnya merumuskan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Purwosari.

 

Diskusi yang berlangsung antara para peserta musyawarah sangatlah produktif, dengan berbagai gagasan dan aspirasi yang diutarakan untuk pembangunan desa ke depan. Selain itu, diharapkan bahwa melalui pembentukan Tim Penyusunan RPJM Desa ini, akan tercipta kesepahaman bersama dalam mengarahkan pembangunan desa secara lebih terarah dan efektif.

 

Setelah berlangsungnya musyawarah tersebut, diputuskan untuk membentuk tim yang terdiri dari berbagai stakeholder masyarakat desa, yang akan bertanggung jawab atas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa periode 2024-2029. Tim tersebut akan melakukan kajian mendalam dan mengumpulkan masukan dari masyarakat dalam rangka menyusun dokumen RPJM Desa yang komprehensif dan representatif.

 

Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusunan RPJM Desa 2024-2029 di Desa Purwosari berakhir dengan harapan besar untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat desa.

 

Danramil Tipe 0804/01 Magetan Kapten Arm Khoirudin dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat agar tepat sasaran dalam pelaksanaan pembangunan,”ucap Kapten Arm Khoirudin (R 01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.