Magetan – Bertempat di Balai desa Ronowijayan Danramil 0804/06 Maospati yang Diwakili Peltu Sugianto menghadiri Sosialisasi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa, desa Ronowijayan kecamatan Maospati kabupaten Magetan Tahun 2021, yang di hadiiri sekitar 25 orang,Senin (15/03/2021).
Nampak hadir dalam pelaksanaan sosialisasi Sekcam Maospati BPK Fisco, Danramil 0804/06 Maospati yg Diwakili Bati Komsos Peltu Sugianto, Waka Polsek Maospati Akp Agus Budi,Kades Ronowijayan BPK Narto,Ketua BPD BPK Marimin,Babinsa dan Babinkhamtibmas dan tokoh Masyarakat Ronowijayan,Kasi PMD Magetan Bpk Gunendar.
Kades Ronowijayan Bpk Narto menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu segera di selenggarakan karena ada pejabat Perangkat Desa yang Kosong (Sekdes).”kepada masyarakat Desa Ronowijayan saya beri kesempatan yang sama untuk mendaftar menjadi perangkat desa, asalkan memenuhi kreteria yang telah ditetapkan oleh Panitia ujar Kades
Dalam sambutannya Sekcam Maospati Bpk fisco , menyampaikan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa harus melalui proses terlebih dahulu. Jadi tidak serta merta diangkat menjadi perangkat desa. Dimulai dari ijin dari Camat tentang pengisian perangkat desa, dilanjutkan pemberitahuan kepada masyarakat desa tentang rencana Pengisian Perangkat Desa. Dan proses selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa. Produk perangkat desa saat ini diharapkan benar-benar berkompeten agar dapat melaksanakan tugas-tugas perangkat yang semakin komplek dan modern. Semoga proses Pengisian Perangkat Desa Ronowijayan dapat berjalan dengan lancar sampai tahap pelantikan perangkat desa baru, pungkas Sekcam Maospati
Acara sosialisasi disampaikan Kasi PMD Kab Magetan Bpk Gunendar , Beliau penyampaikan tata cara Pengisian Perangkat desa, mulai pembentukan Panitia, tata tertib serta peroses tahapan-tahapan pengisian perangkat desa..”untuk aturan yang terbaru semua masyarakat wilayah Kecamatan Maospati diperbolehkan mendaftar sebagai Perangkat Desa Ronowijayan.Pungkas peltu sugianto (R 06 )