Maospati – Pemakaman jenazah semua pasien terduga Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan pada warga sekitar, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 06/Maospati Kodim 0804/Magetan Serma Tugiyo saat melakukan pengamanan pemakaman jenazah terpapar Covid-19 Di Desa Binaannya Senin ( 20/7/2021)

 

Guna mengantisipasi penolakan warga di pemakaman umum ( TPU ) Dukuh Sungwi Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.

 

Pemakaman jenasah pasien terpapar Covid-19 dilaksanakan oleh Tim BPBD Kabupaten Magetan berinisial M (69) Jl Gajah Mada Rt 12 RW 03 Desa Sugihwaras Kec Maospati Kab Magetan.Pasien meninggal dengan hasil Swab Suspek Covid – 19 dan dinyatakan positip Covid-19.

 

Pengamanan pemakaman pun dilakukan tidak hanya anggota Koramil 06/Maospati melainkan juga anggota Polsek Maospati, Kepala Desa Sugihwaras beserta perangkatnya.

 

Serma Tugiyo mengatakan Diperlukan pemahaman warga bahwa jenazah sudah dilakukan sesuai protokol Covid-19 sudah aman untuk dimakamkan. Namun kadangkala masih ada juga yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan sehingga kami disini menjaga hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat sekitar. Padahal, pemakaman secara protokol kesehatan itu harus dilakukan pada jenazah Covid untuk keamanan keluarga dan masyarakat sekitar,’’ Ungkapnya Serma Tugiyo ( R06 )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.