Magetan. Menindaklanjuti kegiatan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang di berlakukan sejak 24 Agustus Sampai dengan 30 Agustus 2021di wilayah Kabupaten Magetan, Petugas Gabungan dari Koramil Tipe B 0804/02 Plaosan bersama Polsek Plaosan, Dinkes, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Magetan gelar Ops Yustisi PPKM level 4 di Pos Cemorosewu perbatasan antara Propinsi Jawa timur dan Jawa Tengah, Jumat (27/08/2021).
Sasaran operasi ini adalah pengendara kedaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang melintas di Pos Cemorosewu. Bagi pengendara yang abai terhadap protokol kesehatan petugas langsung memberikan arahan dan imbauan soal pentingnya penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah.
Dengan adanya operasi yustisi PPKM Level 4 tersebut diharapkan masyarakat lebih koperatif dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 di Magetan dapat segera ditekan agar pandemi ini segera berakhir.
Hasil dari kegiatan Operasi gabungan ini berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan. (R.02)