Magetan. Babinsa Kelurahan Tawanganom Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan bersama Bhabinkamtibmas dan Kasie Trantib Kelurahan Tawanganom,petugas dinsos Magetan mengamankan salah satu warga yang di duga mengalami ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di Kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Sabtu (18/09/2021)

Sudah menjadi perhatian bersama bahwa saat ini pemerintah sangat perhatian terhadap  orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bahkan di Magetan ini sudah dicanangkan program bebas pasung bagi penderita ODGJ , fasilitas kesehatan yang cukup memadai sudah disiapkan pemerintah daerah bagi para penyandang gangguan jiwa tersebut .

Terkait dengan hal tersebut, menindaklanjuti laporan dari warga tentang adanya salah satu warga Kelurahan Tawanganom yang mengalami gangguan jiwa akibat sudah 3 bulan tidak melakukan cek up ke RS Jiwa sehingga kambuh lagi sehingga kurang mendapat perawatan layak atas nama saudara Bambang umur 33 tahun  alamat Kelurahan Tawanganom.   Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Petugas Dinsos Magetan dan perawat jiwa Puskesmas Candirejo dengan sigap mendatangi laporan masyarakat tersebut.

Bentuk penanganan yang dilakukan yaitu melakukan pendekatan dengan ODGJ tersebut meminta dengan halus agar mau dibawa ke RS Jiwa di Ngawi untuk dilakukan perawatan medis. Selanjutnya setelah ODGJ tersebut bersedia berobat dengan didampingi, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Petugas Dinsos serta Puskesmas Candirejo.

Dengan sinergitas yang ditunjukkan abdi Negara tersebut mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat yang telah dibantu sehingga lingkungan warga menjadi aman dan kondusif , masyarakat merasa bersyukur dangan adanya respons yang baik dari petugas dari kelurahan dan lintas sektoral lainnya.

Dalam kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan berjalan dalam keadaan aman.(R 01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.