Magetan – Danramil Tipe B 0804/12 lembeyan menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 di desa dukuh, Kecamatan lembeyan, Kabupaten Magetan. Senin(20-09-2021).
Musyawarah Desa, Rencana Kerja Pemerintahan Desa yang diselenggarakan di Balai Desa Dukuh dalam rangka untuk membangun dan kesejahteraan masyarakat di desa dukuh.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat lembeyan Bapak Saiful yani S.sos, komandan koramil tipe B 0804/12 lembeyan kapten Inf Arif Wibowo,kapolsek lembeyan Akp Dandung Setiawan ,Kepala Desa Dukuh Romelan, Ketua BPD, Babinsa ramil tipe B 0804/12 lembeyan, bhabinkamtibmas polsek Lembeyan serta perangkat desa,dan ketua RW/RT Dukuh.
Rapat Koordinasi tersebut membahas program pembangunan, kesejahteraan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Kepala desa dukuh yang diharapkan nantinya program lanjutan ini dapat terlaksana.
Kepala Desa Dukuh menambahkan, skala prioritas akan digunakan untuk pembangunan fisik yang bertujuan untuk merencanakan kebutuhan pembangunan khususnya di Desa, sehingga pembangunan dipedesaan bisa merata dan tidak ada kesenjangan untuk kemajuan desa, ungkap Romelan.
Selain itu komandan koramil Tipe B 0804/12 lembeyan Kapten Inf Arif Wibowo menyampaikan menghimbau masalah tentang protkes covid – 19 agar selalu di taati demi menjaga dan memutus rantai penyebaran Covid – 19 dengan menjaga 5M sesuai aturan Prokes.Dengan dilaksankan musyawarah desa ini agar semua undangan dapat memahami program pembangunan dan kesejahteraan yang lebih prioritas pembangunan didesa,kami dari Koramil 12 Lembeyan ikut mendukung dengan program kerja desa dukuh.Pungkas Danramil(R 12).