Magetan. Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD terus memperketat penyekatan di pertigaan ngerong dan perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, tepatnya di pos perbatasan Cemorosewu, Kec.  Plaosan, Magetan. Sabtu (18/9/2021)

Memasuki libur akhir pekan,  penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan memasuki Magetan khususnya sejumlah obyek wisata yg saat ini sedang ditutup sementara waktu untuk mengatisipasi penyebarkan virus Covid-19.

Danramil 0804/02 Plaosan Kapten Inf Gunawan saat dikonfirmasi menggungkapkan, semenjak pemberlakuan PPKM level 4,3, hingga saat ini level 2, pihaknya terus memeriksa setiap masyarakat yang melintas perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Pemeriksaan itu meliputi penerapan Prokes, pengecekan suhu badan, serta meminta masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Kapten Gunawan menambahkan  ada tiga pos penyekatan yang berada di wilayah Koramil Tipe B 0804/02 Plaosan diantaranya Pos Penyekatan di Pertigaan Ring Roud Kecamatan Sidorejo, Pos Penyekatan di Terminal ngerong Desa Dadi Kec. Plaosan dan Pos penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim yaitu di Cemorosewu.

“Ada sejumlah kendaraan yang diputar balik petugas. Bisa karena tidak menunjukkan surat vaksin atau tidak menerapkan Prokes,” pungkas Kapten Gunawan. (R.02)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.