Magetan. Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P menghadiri lounching  “SILaWU” pelayanan bantuan hukum berbasis online yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Magetan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa (30/8/2022).

Aplikasi digital pelayanan bantuan hukum berbasis online  yang diluncurkan Pengadilan Negeri Magetan ini sebagai upaya mendekatkan masyarakat Kabupaten Magetan terhadap akses keadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Lalu Moh. Sandi Iramaya, SH menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum merupakan hak setiap orang yang tersangkut perkara maupun yang memiliki permasalahan hukum. “Layanan ini untuk memperoleh bantuan hukum bagi yang memerlukan bantuan dan negara menanggung biaya perkara atau biaya bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu,” terangnya.

Aplikasi layanan konsultasi informasi layanan bantuan hukum online “SiLAwU”, ini menambah jumlah aplikasi yang telah ada di Pengadilan Negeri Magetan. Diantaranya PTSP Online, ARATRA (Aplikasi Ramah Difabel Netra), SARANGAN (Sarana Informasi Ramah Pengadilan) dan SiDaTu (Sistem pengiriman Dokumen Elektronik Dakwaan dan Tuntutan) yang dibuat secara mandiri oleh Pengadilan Negeri Magetan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Magetan, “ungkapnya”.

Saat ditemui selesai kegiatan  Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pengadilan Negeri Magetan, untuk memberikan layanan konsultasi, informasi layanan bantuan hukum online  sehingga layanan digital ini mempermudah bagi masyarakat Kabupaten Magetan untuk memperoleh bantuan hukum secara cepat. (MC0804)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.