Magetan. Sesuai Permenkes No 43 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan telah di amanatkan bahwa setiap ibu hamil wajib mendapatkan pelayanan sesuai standar pemeriksaan lengkap. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini adanya resiko/kelainan pada ibu/janinnya sedini mungkin. Senin, 5 Desember 2022

Bertempat Di Aula Pendopo  Kec. Sidorejo Kab. Magetan, Danpos Ramil 0804/02 Plaosan  Pelda Sujarwo menghadiri pelaksanaan  Kegiatan sosialisasi dan pelatihan Jekmil (ojek Ibu Hamil) ditingkat kecamatan Sidorejo Th. 2022. Kegiatan ini dihadiri dari Dinkes Kab.Magetan Totok Apriyanto, Camat Kec. Sidorejo Dandung Wijanarko S.sos, Subpospol Sidorejo Aipda Rudi Maryono, Kepala Puskesmas Sidorejo dr. Siti Murtafiah dan Narasumber Kepala Pukesmas Bendo dr. Indra.

Disela-sela kegiatan ini Danposramil Sidorejo Pelda Sujarwo berkata,”semoga dengan adanya jek-mil ini kesulitan yang dialami ibu Hamil terutama masalah transportasi saat akan memeriksakan diri dapat teratasi, sehingga kondisi kesehatan ibu hamil dapat terpantau oleh petugas kesehatan. “

Di akhir kegiatan Danposramil Sidorejo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kader jek-mil dari tiap Desa yang telah bersedia membantu kelancaran program ini, semoga dapat berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan bagi kesehatan ibu hamil dan janinnya di wilayah Kec Sidorejo. (By R 02)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.