Magetan.kodim-magetan.com – Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P.,  menghadiri Upacara Pemberian Remisi dari Menkumham RI kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Magetan. Kamis (17/08/2023).

Upacara yang diselenggarakan di lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Magetan yang di pimpin oleh Bupati Magetan tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.

Kepala Lapas Kelas IIB Magetan Eries Sugianto mengungkapkan bahwa bertepatan dengan HUT kemerdekaan RI ke 78 sebanyak 168 narapidana Lapas Kelas IIB magetan mendapatkan masa pengurangan tahanan atau remisi.

Pemberian remisi kepada narapidana Lapas Kelas IIB Magetan ini, merupakan kebijakan pemerintah dalam mengapresiasi warga binaan yang berhasil menunjukkan perilaku dan memperbaiki kualitas dan kopetensi diri selama berada di Lembaga pemasyarakatan.

Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P., menyampaikan bahwa, HUT kemerdekaan RI ke 78 ini menjadi momen bahagia bagi 168 narapidana yang mendapatkan remisi.

Dandim berharap agar mereka terus menunjukan perilaku baik dan nanti ketika keluar dari Lapas dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi di tengah-tengah masyarakat.  (MC0804)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.