Magetan.kodim-magetan.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) khususnya klinik Poskes 05.10.03 Magetan kepada masyarakat, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu serta kinerja yang berkesinambungan. Penetapan kualitas mutu membutuhkan penilaian eksternal melalui mekanisme akreditasi.
Poskes Magetan merupakan salah satu fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi salah satu faskes yang melayani TNI maupun masyarakat umum di Magetan, sebagai tujuan pemeriksaan kesehatan awal dan memberikan rekomendasi rujukan lanjutan, apabila pasien memerlukan perawatan kesehatan lebih intensif.
Itulah sebabnya Tim Surveyor Akreditasi Klinik dari Kemenkes diantaranya dr. Hermanta Setiarsa, MQIH, dan dr. Arien Ika Yuliastuti, M.Kes., didampingi Dandenkesyah 05.04.01 Madiun Letkol Ckm Widodo Nugroho, S.K.M., M.M., Karumkit TK IV Madiun Mayor Ckm dr. Wasis Suciantoro meninjau langsung klinik Poskes 05.10.03 Magetan. Selasa (15/8/2023)
Dr. Hermanta Setiarsa, MQIH, selaku Ketua Tim menyampaikan, bahwa Peningkatan status klinik merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan, sehingga klinik Poskes 05.10.03 Magetan dapat melayani masyarakat lebih baik dan aman, sesuai standar Permenkes 2022 nomor 30 tentang Klinik
Akreditasi terkait mutu pelayanan klinik Poskes 05.10.03 Magetan dilakukan dengan melihat fakta-fakta yang ada di klinik Poskes 05.10.03 Magetan dengan standart yang sudah ditentukan, tujuannya untuk meningkatkan contnius quality approvment yaitu meningkatkan kualitas secara terus menerus dan berkesinambungan.
Sedangkan Kaposkes 05.10.03 Magetan Peltu Joko menyampaikan terkait penilaian oleh tim surveyor akreditasi penilaian tersebut bahwa, anggota Poskes 05.10.03 Magetan sangat semangat dan mendapatkan banyak arahan yang diterima, sehingga harapannya akan tercapai mutu pelayanan yang terbaik.
Penilaian menuju peningkatan mutu pelayanan klinik ini merupakan bagian dari tuntutan kompetitif pelayanan, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap klinik Poskes 05.10.03 Magetan.
“Kita patut bersyukur telah selesai melaksanakan survei akreditasi, dan selalu berusaha untuk memenuhi berbagai standart yang ditetapkan oleh Permenkes 2022 nomor 30 tentang Klinik. Semoga penilaian tim surveyor mampu meningkatkan mutu pelayanan klinik Poskes 05.10.03 Magetan. Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak,” pungkas Peltu Joko. (Red)