Magetan.kodim-magetan.com –  Danramil 02/Plaosan Kapten Inf Arif Wahyu Jatmiko  menghadiri Kegiatan Acara Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Puntukdoro Tahun Anggaran 2024, Yang Bertempat dibalai Desa Puntukdoro Kec . Plaosan, Kab. Magetan. sabtu (30/9/2023)

 

Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Dihadiri Oleh Camat Plaosan, Danramil, Kapolsek, Ketua BPD, Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua RT.RW Desa Puntukdoro.

 

Kades Puntukdoro menyampaikan bahwa, Tujuan Musdes RKPDes adalah melakukan penyusunan rencana kerja pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024. Di dalam RPJM Desa tahun 2024 untuk memberikan usulan kegiatan yang belum ada sesuai kesepakatan, memilih tim penyusun RKPDesa serta memilih Tim Verifikasi Kegiatan sesuai dengan kebutuhan Desa.

 

Sementara Danramil 02 Plaosan Kapten Inf Arif Wahyu Jatmiko dalam sambutannya menerangkan, bahwa kehadirannya sebagai tindak lanjut dari peran TNI melalui satuan komando kewilayahan (Koramil), salah satunya adalah membantu pemerintah dari tingkat daerah hingga tingkat desa/kelurahan dalam percepatan pembangunan.

 

Jadi selain dibidang hankam (pertahanan dan keamanan),  kegiatan itu merupakan bagian dari upaya membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan, khususnya di desa di Kecamatan Plaosan. kata Danramil.

 

Danramil juga berpesan kepada pihak Pemerintah Desa/Kelurahan untuk berhati-hati dan bersifat transparan dalam mengelola anggaran, karena sudah ada BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pendamping Desa/Kelurahan dalam hal pengawasan dana desa.”Tutup Danramil (R 02)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.