Magetan. Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten Inf Gunawan menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Kawedanan (Rakorca) dalam rangka membahas situasi dan kondisi dan beberapa hal yg menyangkut pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Kawedanan. selasa (17/10/2023).
Dalam pelaksanaan Rakorca dihadiri oleh Camat Kawedanan Ibu Ari Budi Astuti S.S.T.P.,Msi, Kasi PMD Kab Magetan Bpk Eko Muryanto S.I.P.MSi, Danramil Kawedanan Kapten Inf Gunawan, WaKapolsek Kawedanan Aiptu Eko Pramono S H, Kepala Desa/Kelurahan sekecamatan Kawedanan.
Camat Kawedanan Ibu Ari Budi Astuti S.S.T.P M.Si menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa dan Kepala Kelurahan untuk selalu menjalankan roda pemerintahan Desa dengan baik dan selalu mengacu kepada Perbup tentang Desa yg telah ditentukan agar dlm pelaksanaanya berjalan dgn baik dan benar dan tdk ada masalah dikemudian hari.
Ditempat yg sama Kasi PMD Kab. Magetan Bpk Eko Muryanto S.I.P.,MSi menyampaikan tentang penyelenggaraan pemerintah Desa diantaranya masalah APBDes, proses pemungutan suara yg akan dilaksanakan tahun depan, masalah pendanaan Desa dan tata cara pemberhentian perangkat Desa. Yang menjadi garis bawah Kasi PMD adalah masalah tata cara pemberhentian perangkat Desa karena bertepatan dgn ada satu Desa yg bermasalah dgn perangkat Desa.
Dalam kesempatan yang sama Danramil Tipe B 0894/10 Kawedanan Kapten Inf Gunawan menyampaikan yang intinya kepada masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas menjelang tahapan pemilu yg sedang berlangsung.
Diakhir sambutanya Danramil berpesan kepada kepala Desa agar selalu bersikap netral dan tdk memberi fasilitas apapun kepada suatu partai atau calon yg menjadi kontestan karena pelangaran apapun tentang netralitas akan di tindak secara hukum.,pungkas Danramil.(R 10)