MAGETAN. – Babinsa Koramil 0804/04 Parang serka Suharno bersama dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan penyerahan sertifikat massal Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan di Balai Desa Ngunut, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Kamis (23/11/2023)

 

Penyerahan Sertifikat PTSL sebanyak 1184 warga desa Ngunut, penerima Sertifikat PTSL tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Ngunut, panitia PTSL, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga desa Ngunut penerima Sertifikat PTSL.

 

Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.

 

Babinsa Serka Suharno disela kegiatannya mengatakan, sebagai Babinsa sudah semestinya berada di desa untuk memantau dan mengamankan setiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini dilaksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.

 

“Keberadaan saya bersama Bhabinkabtimas disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

 

lanjut Babinsa, Penyerahan sertifikat, diambil oleh yang bersangkutan sendiri di kantor balai desa. Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir, untuk selalu mematuhi aturan yang di atur oleh  team Bpn. Pungkas Serka Suharno(R 04)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.