Magetan.- Bertempat di Aula Desa Tulung Kecamatan Kawedanan, Bati Tuud Koramil 0804/10 Kawedanan Pelda Suwanto menghadiri undangan Penyerahan Sertifikat Tanah Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN Kabupaten Magetan, pada kamis, (16/11-2023).
Penyerahan Pendaftaran Sertifikat Tanah Lengkap (PTSL) ini merupakan program pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden no. 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional.
Pembagian PTSL ini dihadiri oleh Perwakilan BPN Magetan Bpk Teguh Suprayitno S.SiT,Camat Kasi PMD Kec. Kawedanan Bpk Sutrisno,Bati Tuud Kawedanan Pelda Suwanto,Kapolsek Kawedanan Akp Suparminto SH, Kepala Desa Tulung Bpk Edi Suwondo,Babinsa Tulung Sertu Purnomo,Babinkamtibmas Tulung Bripka Agus,Ketua pokmas Tulung Npk Fortuna Fajar dan penerima PTSL 500 org.
Pelda Suwanto mengungkapkan pada tahap pertama ini ada 500 sertifikat yang dibagikan oleh BPN kabupaten Magetan dan berpesan agar masyarakat yang mendapat sertifikat tersebut dapat menjaganya sebaik mungkin dan jangan sampai hilang.
Tujuan pemerintah. mengadakan program PTSL adalah untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah secara gratis bagi masyarakat. Guna sertifikat tanah bagi pemilik tanah itu sendiri adalah untuk menghindari sengketa dan perselisihan batas – batas tanah dan kepemilikan tanah tersebut di kemudian hari.
“Pembagian PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, Seterimanya surat tanah warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri,”ungkapnya.(R10)