MAGETAN.kodim-magetan.com – Babinsa Blaran, koramil 0804/08 Barat Sertu Eko Budi Santoso melaksanakan pendampingan  salah satu warga keterbelakangan mental Desa Blaran Kec. Barat beserta DINSOS Kab. Magetan, Kasi Sosial Kec. Barat dan perangkat Desa Blaran, untuk dilanjutkan rehabilitasi di Kab. Magetan. Senin(22/1/2024).

 

Sertu Eko Budi Santoso selaku Babinsa mengatakan, “kegiatan ini sesuai permintaan dari pemerintah Desa juga Bidan Desa untuk mendampingi, yang mana sudah merupakan tugas dan tanggung jawab selaku Babinsa, “ucapnya.

 

Bapak Bagus selaku Sekdes Ds. Blaran mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Babinsa dengan sukarela membantu warganya yang Keterbelakangan Mental (Orang Dalam Gangguan Jiwa) untuk dijemput dan dilanjutkan ke pusat rehabilitasi.

 

Danramil 0804/08 kapten Inf Agus H, ditempat terpisah mengatakan, bahwa Babinsa dalam melakukan tugas kewilayahan harus selalu bersinergi dengan aparat pemerintah desa baik Bhabinkamtibmas maupun Bidan desa disaat melaksanakan pendampingan terhadap warga masyarakat yang mengalami ODGJ guna memberikan rasa keamanan maupun kenyamanan warga masyarakat di Wilayah. Jelasnya Sertu Eko Budi Santoso(R 08)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.