Magetan,-LKPPD atau Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepala desa. Maka dari itu Pemerintah Desa Belotan Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan  realisasi  LKPPD DAN LPPD Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023. Senin (26/02/2024)

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertempat di balai desa Belotan dihadiri oleh Camat Bendo , beserta Danramil  Bendo dan Wakapolsek  Bendo, Pendamping Desa, Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Perangkat Desa, keterwakilan perempuan, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat. Pada kesempatan ini, Pemerintah Desa melakukan pemaparan dan uraian pendapatan desa dan belanja bidang penyelenggaraan, yang dilaksanakan tahun 2023.  APBDes yang bersumber dari pendapatan asli desa, pendapatan transfer termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pendapatan lain desa.

 

Dalam sambutannya Camat Bendo Ibu Hermin Supraptiwi,SH.MM mengatakan bahwa Musyawarah Desa terkait LKPPD/LPPD tahun 2023 ini sebagai bentuk transparansi pemerintah desa pada masyarakat atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran.

 

Dalam sambutannya Komandan Koramil Tipe B 0804/13 Bendo Kapten Inf Arif Wibowo Beliau juga menyampaikan” Bahwa penyampaian LKPPD danLPPD merupakan kewajiban selaku Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama setahun karena menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa. Harapannya dengan musyawarah terkait LKPPD dan LPPD ini masyarakat bisa ikut mengevaluasi pemanfaatan dana yang ada di desa dalam rangka membangun desa.”pungkas Kapten Inf Arif Wibowo (R 13)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.