Karangrejo Magetan – Sampai Dengan hari ini Pandemi Covid-19 masih mewabah di berbagai daerah mengakibatkan banyak warga terkonfirmasi positif Covid-19 tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Karangrejo.

 

Demi menekan jumlah warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangrejo, serta mencegah penyebarannya anggota Koramil 0804-07/Karangrejo bersama polsek Karangrejo menggelar Yustisi Prokes Covid 19.

 

Dalam Yustisi yang akan dilakukan merupakan salah satu upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 dan menekan lonjakan warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pendisiplinan bagi warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tentunya giat pendisiplinan harus dilakukan secara humanis dan persuasif demi menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

 

Sejumlah warga masyarakat pun terjaring dalam Yustisi tersebut dikarenakan tidak menggunakan masker disaat beraktifitas di luar rumah, dengan sigap Personel Gabungan menyampaikan kembali himbauan protokol kesehatan kepada para pelanggar, memberi dan memakaikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai bentuk edukasi agar warga tidak lagi meremehkan Pandemi Covid-19 serta mematuhi setiap penerapan protokol kesehatan. (Bay R 07)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.