Magetan – Koramil Tipe B 0804/01 Magetan bersama Polsek Kota Magetan melakukan operasi yustisi dalam rangka tegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Tak hanya operasi yustisi, kali ini Koramil dan Polsek Magetan juga sosialisasikan prokes serta bagi-bagi masker kepada pengguna jalan yang melintas di Wilayah Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Rabu (31/03/2021).
Sasaran Operasi Yustisi saat ini di Jalan Panekan-Magetan ,Jalan Hasanudin dan jalan Monginsidi Kelurahan Selosari Kecamatan Magetan.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini menjaring 7 warga yang tidak memakai masker.Saat ditanya petugas kenapa tidak memakai masker, warga menjawab ada yang kelupaan, ada yang maskernya jatuh. Tetapi petugas tetap memberikan sanksi dan dicatat identitas warga yang melanggar prokes tersebut.
Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani memerintahkan anggotanya yang melaksanakan operasi yustisi tetap memperhatikan keselamatan anggotanya.
Ia juga berharap, dengan dilaksanakan operasi yustisi dan penertiban pemakaian masker, masyarakat memiliki kesadaran menerapkan protokol kesehatan 5 M terutama saat melakukan aktivitas diluar rumah. “Semoga covid-19 cepat segera diatasi dan kembali normal,” pungkas Kapten Caj Jemani. (R 01)