Magetan – Komandan Koramil Tipe B  0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca Ngariboyo melaksanakan (Rakorca) Rapat Koordinasi Kecamatan Ngariboyo bertempat di  pendopo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.Selasa (04/05/2021)

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Plt Camat Ngariboyo Drs.Arif Ridwan MM,Sekcam Ngariboyo Bp.Suparlan S.sos,Danramil Tipe B 0804/01 magetan Kapten Caj. Jemani,Kapolsek Ngariboyo AKP SINI SH ,Kepala Puskesmas Ngariboyo Dokter Siti Maifuroh,Dinas pertanian Ngariboyo ibu Sri wahyuni,Kepala Desa sekecamatan Ngariboyo,Ketua BPD sekecamatan Ngariboyo.

Dalam sambutannya Danramil Tipe B 0804/01 Magetan yang intinya Kita harus bersabar dan mengajak kepada Kepala desa yang untuk menyampaikan himbauan kepada warganya agar sanak saudaranya jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis.

Melalui rapat tersebut, Kapten Caj Jemani kembali menegaskan agar aturan Pemerintah Pusat terkait peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dapat dipatuhi masyarakat demi mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2.

Lebih lanjut, Danramil menjelaskan bahwa upaya Pemerintah Pusat untuk melarang mudik tahun ini semata-mata untuk keselamatan bersama. Menurutnya, Pemerintah harus dapat menjamin keselamatan rakyatnya, karena hal itu merupakan hukum tertinggi. “Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari COVID-19,” jelas Kapten Caj Jemani.

Namun, kembali lagi seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa bertemu keluarga melalui aktivitas mudik sangat berpotensi terjadinya penularan virus COVID-19. Apabila hal itu terjadi, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid.

Oleh sebab itu, Danramil menegaskan agar aktivitas mudik dan bertemu keluarga dapat ditiadakan dan kerinduan ditahan untuk sementara waktu. “Kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali,” katanya.

Danramil juga berharap agar melalui aturan mudik ini kemudian dapat mencegah timbulnya persoalan yang dihadapi di tiap-tiap daerah. “Dibutuhkan kerelaan masyarakat untuk mengajak perantau agar tidak pulang ke kampung halaman,” pungkas Kapten Caj Jemani. (R 01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.