Magetan. Dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam upaya pencegahan merebaknya penyakit PMK Babinsa Koramil 0804/07 Karangrejo melaksanakan pemasangan eartag di Desa Patihan Kec. Karangrejo Kab Magetan. Senin (21/11/2022)

Eartag merupakan metode penandaan sebagai identitas bagi ternak. Metode eartag ini dinilai sebagai metode identifikasi yang paling tidak menyakitkan hewan. Jika ternak sudah memiliki identitas maka akan lebih mudah dalam melakukan recording atau pencatatan data ternak tersebut.Penandaan dan Pendataan Hewan Dalam Rangka Penanggulangan PMK.

Sertu Sukamto di sela-sela  kegiatan menjelaskan kepada warga binaan  fungsi dari ear tag sebagai tanda pengenal ternak sapi, memuat data-data sapi berupa nomor ear tag atau QR Code. Isi data dari ear tag berupa identitas ternak seperti jenis ternak, jenis kelamin, rumpun ternak, umur ternak, asal ternak dan ternak tersebut sudah tervaksin atau belum.

“Di harapkan masyarakat memahami fungsi eartag yang berisi data identitas ternak seperti jenis ternak, umur ternak, ternak tersebut sudah tervaksin atau belum” jelas Sertu Sukamto .

Penting bagi perternak karena dengan terpasangnya eartag perternak dapat mendapatkan pelayanan kesehatan ternaknya, reproduksi ternaknya dan penjualan ternak tidak hanya lokal Magetan tapi bisa keluar dari Kab Magetan.”ungkapnya

Dengan penjelasan fungsi dari eartag ini di harapkan para peternak antusias membantu mensukseskan program pemerintah ini khususnya di Desa Patihan. (R07)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.