Magetan.kodim-magetan.com – Danramil 0804/09 Sukomoro Kapten Cba (K) Dyah Nilasari S.sos., jajaran Kodim 0804/Magetan hadiri Kegiatan Penetapan RKPDes Tahun 2024 yang bertempat di Kantor Balai Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jumat (22/09/2023).

Kegiatan  Penetapan RKPDes Tahun 2024 di hadiri Camat Sukomoro, Danramil 0804/09 Sukomoro, Kapolsek Sukomoro, Pendamping Desa, Kades Sukomoro beserta perangkat, Ketua BPD Desa Sukomoro beserta Anggota, Ketua RT dan RW desa Sukomoro, Ketua Tim Penggerak PKK serta Tamu undangan.

Camat Sukomoro dalam sambutannya menyampaikan seperti yang telah disampaikan oleh Kades bahwa semua rapat kerja desa ini semua berdasarkan usulan dari masyarakat, bukan hasil usulan perorangan maupun dari atas dan pembangunan tidak semua dikerjakan, namun sesuaikan dengan kebutuhan, selanjutnya kami berharap karena RKPDes sudah di tetapkan dan disahkan agar didukung.

Dalam sambutan Danramil 0804/09 Sukomoro mengucapkan selamat atas Penetapan Rencana Kerja desa tahun 2024,di sini kami cuma mengingatkan bahwa Rencana kerja desa sudah disepakati, kami mohon kepada seluruh masyarakat agar mendukung dalam pelaksanaanya sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar. Pungkas Danramil (R09)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.