Magetan. Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos., Serahkan Zakat Fitrah tahun 1445 H / 2024 M, Zakat Fitrah tersebut disalurkan kepada Kaum Dhuafa dan warga yang berhak menerima. Senin, (8/04/2024).

Penyerahan Ini berlangsung secara simbolis di depan Masjid At Taqwa Kodim 0804/Magetan diserahkan langsung oleh Dandim kepada kaum dhuafa yang berhak menerima disekitar Kodim 0804/Magetan. Zakat Fitrah adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh kaum muslimin dengan standar sebesar 2,5 Kg per orang setara beras sebagai makanan pokok masyarakat pada umumnya.

Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos menyampaikan penyerahan zakat fitrah ini diserahkan secara simbolis dan ada sekitar 545 Paket Zakat yang disiapkan dan akan diserahkan kepada warga dan panti asuhan yang ada di sekitar Kodim 0804/Magetan maupun di Koramil jajaran,” ujar Dandim.

Dandim juga menambahkan bahwa, pembagian zakat juga dilaksanakan di tiap-tiap koramil jajaran Kodim 0804/Magetan untuk dibagikan ke masyarakat binaannya yang berhak menerima zakat tersebut.

Lebih lanjut menurut Dandim, keutamaan zakat fitrah bagi mereka yang berpuasa adalah mampu membersihkan diri dari dosa, serta penyempurna ibadah puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan penuh.

“Semoga zakat fitrah dari Kodim 0804/Magetan ini barokah untuk kita semua dan semoga bermanfaat serta bernilai ibadah, Amin,” ujar Letkol Inf Hasan Dasuki. (MC0804)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.