
Magetan. Tugas dan fungsi Satlinmas menurut Permendagri No. 84/2014 yaitu membantu penanganan Bencana, membantu memelihara keamanan, ketentraman dan ketertibmas masyarakat, membantu membina masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum, daya tahan serta daya lawan masyarakat dalam mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan. Fungsi Satlinmas juga memberikan perbantuan kepada pemerintah daerah/desa, kepolisian dalam memelihara ketentraman dan Read More